08.52
Landasan Hukum
- Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
- Undang-undang Nomor 10
Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4309);
- Undang-undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
- Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
- Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
- Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Permendagri No. 37
Tahun 2007 tentang Penyusunan Perencanaan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
0 komentar:
Posting Komentar